DPP: Perolehan Kursi Golkar di DPR RI Kedua Terbesar

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Syadzily mengatakan Golkar meraih jumlah kursi DPR terbesar kedua pemilihan legislator (pileg) pada Pemilu 2019. "Soal perolehan pemilu legislatif, alhamdulillah Partai Golkar berada dalam urutan kedua perolehan kursi DPR RI," kata Ace dihubungi di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Menurut dia, meski dalam rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif DPR 2019, Golkar berada di urutan ketiga setelah PDIP dan Partai Gerindra, namun dari sisi perolehan kursi, Golkar nomor dua. Ia mengakui secara perolehan suara Golkar berada di posisi ketiga. “Tetapi dalam perhitungan pemilu legislatif, yang harus dilihat adalah konversinya ke dalam kursi di DPR."

Baca juga: Pantun Airlangga: Didukung Golkar, Jokowi Menang 

Ace mengatakan perolehan kursi DPR antara Partai Golkar dengan Partai Gerindra cukup jauh, yaitu selisih tujuh kursi. Berdasarkan perhitungan hasil konversi perolehan suara menjadi kursi di DPR RI, Partai Golkar memperoleh 85 kursi, di bawah PDI Perjuangan yang memperoleh 129 kursi. Sedangkan Partai Gerindra berada di urutan ketiga dengan perolehan kursi sebanyak 78 kursi.

"Di bawah kepemimpinan Pak Airlangga Hartarto, Golkar dapat bertahan pada urutan kedua di parlemen." Dengan raihan kursi di DPR itu, Golkar berhasil mematahkan prediksi berbagai pihak yang sempat memperkirakan Golkar akan turun secara drastis.

Baca juga: Golkar Incar Kursi Ketua MPR, Jokowi: Semua Menginginkan

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Semula, kata Ace, semua survei dari lembaga-lembaga survei yang kredibel menyatakan suara Golkar akan turun besar sampai satu digit, bahkan ada yang menyebut sampai 6-9 persen. “Alhamdulillah Partai Golkar masih dapat bertahan di urutan kedua perolehan kursinya."

Berikut rekapitulasi langkap hasil penghitungan suara untuk Pileg 2019 dari KPU berdasarkan perolehan suara tertinggi:

Partai yang lolos ke Senayan;

  1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
  2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
  3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
  4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
  5. NasDem: 12.661.792 (9,05 persen)
  6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
  7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
  8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
  9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)

Partai yang gagal ke Senayan;

  1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
  2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
  3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
  4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
  5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
  6. Garuda: 702.536 (0,50 persen)
  7. PKPI: 312.765 (0,22 persen).

ANTARA | DEWI NURITA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

5 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

16 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

17 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono (kedua kanan) saat meninjau tempat kerja di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

20 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.